(90)MD123782000200043

Kode yang sudah tercetak di produk bernomor (90)MD123782000200043 merujuk pada identitas yang digunakan untuk Le Minerale Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral). Nomor registrasi yang tercantum untuk produk tersebut ialah BPOM RI MD 123782000200043, dengan PT Tirta Fresindo Jaya sebagai pendaftar sekaligus produsen yang tercantum dalam data produk.

Bagi konsumen yang menemukan kode tersebut pada kemasan atau hasil pemindaian barcode, informasi yang akan di terima yakni berupa nama produk, nomor izin edar, perusahaan produsen, karakteristik air mineral, pilihan kemasan, serta cara memastikan data izin edar melalui data resmi BPOM.

Le Minerale dengan Nomor BPOM (90)MD123782000200043

(90)MD123782000200043

Le Minerale Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) tercatat menggunakan nomor izin edar MD 123782000200043. Kode yang digunakan pada barcode produk ialah (90)MD123782000200043, sedangkan bagian MD 123782000200043 merupakan nomor yang berkaitan dengan registrasi pangan olahan.

Informasi produk yang dapat diidentifikasi dari data yang tersedia meliputi:

InformasiKeterangan
Nama produkLe Minerale Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral)
MerekLe Minerale
KategoriMinuman
Nomor BPOMMD 123782000200043
Perusahaan/pendaftarPT Tirta Fresindo Jaya
ProdusenPT Tirta Fresindo Jaya
Kode barcode(90)MD123782000200043

Kode MD digunakan pada nomor izin edar pangan olahan produksi dalam negeri. BPOM menjelaskan bahwa pangan olahan produksi dalam negeri yang wajib memiliki izin edar menggunakan format BPOM RI MD yang diikuti digit angka. Masa berlaku izin edar pangan olahan pada ketentuan BPOM berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang melalui pendaftaran ulang.

Status Izin Edar BPOM Le Minerale (90)MD123782000200043

Le Minerale dengan nomor MD 123782000200043 tercantum dalam hasil penelusuran data produk yang tersedia di internet sebagai produk Le Minerale Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral). Data yang terindeks mencantumkan PT Tirta Fresindo Jaya sebagai pendaftar dan produsen.

Catatan status perlu dibedakan dari sekadar keberadaan kode pada kemasan. Status izin edar yang paling akurat tetap perlu dicocokkan dengan data BPOM pada saat pemeriksaan karena informasi registrasi dapat berubah sesuai pembaruan administrasi dan ketentuan regulator.

Untuk kebutuhan konsumen, tiga identitas berikut sebaiknya dicocokkan:

  • Nama produk: Le Minerale Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral)
  • Nomor izin edar: MD 123782000200043
  • Perusahaan: PT Tirta Fresindo Jaya

BPOM menjelaskan bahwa izin edar pangan olahan digunakan sebagai bukti pemenuhan ketentuan keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan. Pangan yang beredar juga harus sesuai dengan data dan label yang telah disetujui.

Perusahaan dan Produsen Le Minerale

PT Tirta Fresindo Jaya tercantum sebagai produsen Le Minerale. Informasi tersebut juga konsisten dengan keterangan pada situs resmi Le Minerale yang menyebut PT Tirta Fresindo Jaya sebagai perusahaan di balik produksi merek tersebut.

Le Minerale sendiri diposisikan sebagai merek air mineral yang berasal dari sumber pegunungan terpilih. Situs resmi Le Minerale menjelaskan bahwa sumber air dipilih melalui proses eksplorasi untuk mendapatkan sumber yang kaya mineral esensial.

Dalam proses produksinya, Le Minerale menyatakan bahwa air dikemas langsung di sumber menggunakan Mineral Protection System (MPS). Teknologi tersebut digunakan untuk menjaga kualitas air dan kandungan mineral selama proses pengemasan.

Klaim Produk Le Minerale yang Terkait dengan Identitas Produk

Le Minerale mencantumkan beberapa karakteristik produk pada situs resminya. Informasi tersebut terutama berkaitan dengan sumber air, kandungan mineral, serta proses pengemasan.

Berasal dari pegunungan terpilih dan mengandung mineral esensial

Le Minerale menyatakan bahwa produknya berasal dari pegunungan terpilih yang telah melalui proses eksplorasi untuk mendapatkan sumber air dengan kandungan mineral esensial.

Informasi tersebut merupakan klaim produk dari produsen. Klaim mengenai sumber air dan karakteristik produk sebaiknya tetap dibaca bersama informasi yang tercantum pada label kemasan yang dibeli.

Mineral Protection System pada proses pengemasan

Le Minerale menggunakan istilah Mineral Protection System untuk teknologi pengemasannya. Situs resmi merek menyebut proses pengemasan dilakukan langsung di sumber dan tanpa tersentuh tangan manusia.

Le Minerale juga menjelaskan bahwa sistem tersebut digunakan untuk membantu menjaga kualitas air serta mineral sampai produk diterima konsumen. Keterangan mengenai teknologi produksi tidak menggantikan fungsi nomor izin edar; kedua informasi memiliki fungsi berbeda dalam identifikasi produk.

Komposisi Mineral Le Minerale

Informasi resmi Le Minerale menyebut beberapa mineral yang terdapat pada produknya, antara lain kalsium, magnesium, natrium, kalium, dan bikarbonat.

Le Minerale juga menyebut kandungan mineral tersebut dalam sejumlah materi produk dan informasi edukasi yang diterbitkan oleh merek. Kandungan mineral dapat menjadi bagian dari karakteristik air mineral yang membedakannya dari air minum tanpa kandungan mineral alami yang sama.

Untuk angka kandungan per sajian atau per kemasan, acuan yang paling tepat ialah nutrition facts atau informasi nilai gizi pada kemasan produk yang sedang diperiksa. Angka kandungan mineral tidak sebaiknya disamaratakan untuk semua ukuran kemasan apabila label masing-masing produk mencantumkan informasi berbeda.

Dengan demikian, informasi komposisi yang dapat dipastikan dari sumber yang tersedia mencakup:

  • Kalsium
  • Magnesium
  • Natrium
  • Kalium
  • Bikarbonat

Informasi tersebut menjelaskan jenis mineral yang disebutkan oleh Le Minerale, bukan klaim bahwa setiap mineral memiliki jumlah yang sama pada seluruh ukuran kemasan.

Kemasan Le Minerale dengan Nomor BPOM (90)MD123782000200043

Le Minerale tersedia dalam sejumlah ukuran kemasan. Situs resmi Le Minerale mencantumkan ukuran 330 ml, 600 ml, 1.500 ml, 5 liter, dan 15 liter. Halaman produk botol juga mencantumkan pilihan 330 ml, 600 ml, 1.500 ml, dan 3.000 ml pada kategori botol.

Perbedaan daftar ukuran tersebut menunjukkan bahwa informasi kemasan sebaiknya disesuaikan dengan katalog produk yang sedang berlaku dan label fisik yang diterima konsumen. Ukuran kemasan juga tidak boleh digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan kecocokan nomor BPOM.

Pilihan ukuran kemasan Le Minerale

Beberapa ukuran yang tercantum dalam informasi resmi Le Minerale meliputi:

  • 330 ml
  • 600 ml
  • 1.500 ml
  • 3.000 ml
  • 5 liter
  • 15 liter

Ketersediaan ukuran dapat berbeda menurut kategori kemasan dan kanal penjualan. Nomor MD 123782000200043 perlu dicocokkan dengan informasi yang tercetak pada kemasan tertentu.

Data label yang perlu diperiksa pada kemasan

BPOM menetapkan sejumlah informasi yang perlu tercantum pada label pangan olahan. Informasi tersebut mencakup nama produk, daftar bahan yang digunakan, isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor, keterangan halal jika dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, keterangan kedaluwarsa, serta nomor izin edar.

Untuk Le Minerale, pemeriksaan label dapat difokuskan pada:

  • Nama produk dan merek Le Minerale
  • Isi bersih
  • Nama produsen
  • Nomor izin edar
  • Tanggal dan kode produksi
  • Keterangan kedaluwarsa
  • Informasi komposisi atau daftar bahan yang tercantum pada label

Kesesuaian antara label kemasan dan data registrasi membantu memastikan identitas produk yang diperiksa memang sesuai dengan produk yang terdaftar.

Cara Cek BPOM Le Minerale (90)MD123782000200043

Pengecekan nomor MD 123782000200043 dapat dilakukan dengan mencocokkan data produk pada kanal resmi BPOM. BPOM menyediakan informasi mengenai registrasi pangan olahan serta menjelaskan penggunaan nomor izin edar untuk produk pangan produksi dalam negeri.

  1. Buka situs BPOM
  2. Pilih kategori produk pangan yang sesuai.
  3. Masukkan MD 123782000200043 pada kolom pemeriksaan nomor izin edar.
  4. Jalankan pemeriksaan dan tunggu data produk ditampilkan.
  5. Cocokkan nama produk dengan Le Minerale Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral).
  6. Cocokkan nama perusahaan atau produsen dengan PT Tirta Fresindo Jaya.
  7. Periksa kesesuaian informasi produk dengan label pada kemasan.
  8. Periksa tanggal kedaluwarsa dan kode produksi yang tercetak pada kemasan.
  9. Jika data yang muncul berbeda dari kemasan, lakukan pemeriksaan ulang sebelum mengambil keputusan mengenai produk.

BPOM juga menjelaskan bahwa nomor izin edar pangan olahan produksi dalam negeri menggunakan awalan BPOM RI MD, sedangkan produk impor menggunakan BPOM RI ML. Karena itu, kode MD pada MD 123782000200043 menunjukkan format registrasi untuk pangan olahan produksi dalam negeri.

Hal yang Perlu Dicocokkan Sebelum Membeli Le Minerale

Pemeriksaan Le Minerale tidak cukup hanya dengan melihat adanya tulisan BPOM pada botol. Identitas pada label perlu dibandingkan dengan data registrasi agar nama produk, nomor izin edar, dan pihak yang memproduksi berada pada konteks yang sama.

Nomor BPOM, nama produk, dan produsen harus sesuai

Tiga informasi yang dapat digunakan sebagai identitas utama ialah Le Minerale Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral), MD 123782000200043, dan PT Tirta Fresindo Jaya.

BPOM menyatakan bahwa pangan olahan yang beredar harus sesuai dengan data serta label yang telah disetujui. Karena itu, perbedaan nama produk, nomor izin edar, atau pihak produsen patut diperiksa kembali.

Periksa kondisi kemasan dan informasi kedaluwarsa

Kondisi fisik kemasan juga perlu diperhatikan ketika membeli air minum dalam kemasan. Pastikan botol atau wadah tidak bocor, rusak, atau menunjukkan kondisi yang tidak sesuai dengan produk yang layak dipasarkan.

Tanggal kedaluwarsa pada label menunjukkan batas akhir mutu pangan sepanjang produk disimpan sesuai petunjuk produsen. Kode produksi juga membantu mengidentifikasi riwayat produksi pada kondisi dan waktu tertentu.

Untuk Le Minerale, periksa pula segel dan kondisi tutup sebelum membuka kemasan. Pemeriksaan tersebut melengkapi pengecekan nomor BPOM sehingga identitas dan kondisi fisik produk dapat dilihat secara bersamaan.

Data Le Minerale (90)MD123782000200043 yang Perlu Diingat

Le Minerale Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral) menggunakan nomor BPOM MD 123782000200043 dan diproduksi oleh PT Tirta Fresindo Jaya. Le Minerale mencantumkan sumber pegunungan terpilih, kandungan mineral esensial, serta teknologi Mineral Protection System dalam informasi produknya.

Identitas yang paling mudah digunakan saat memeriksa produk ialah:

  • Nama: Le Minerale Air Minum Dalam Kemasan (Air Mineral)
  • Merek: Le Minerale
  • Nomor BPOM: MD 123782000200043
  • Produsen: PT Tirta Fresindo Jaya
  • Mineral yang disebutkan: kalsium, magnesium, natrium, kalium, dan bikarbonat
  • Ukuran kemasan yang tercantum: mulai 330 ml hingga kemasan 15 liter, dengan beberapa pilihan ukuran lain menurut kategori produk
  • Teknologi pengemasan: Mineral Protection System

Nomor (90)MD123782000200043 paling tepat digunakan bersama nama produk dan nama produsen saat melakukan pemeriksaan. Dengan mencocokkan ketiga informasi tersebut pada label dan data BPOM, identitas Le Minerale dapat diperiksa secara lebih akurat sebelum produk dikonsumsi.

Bagikan:

Tinggalkan komentar