Kode yang bisa dicek dengan no registrasi (90)NA18240103644 sudah tercatat pada data BPOM untuk produk GEL dengan merek NIACEF. Data yang sudah ada menjelasakan jika kategori kosmetika, pendaftar PT Surya Dermato Medica Laboratories, tanggal terbit 15 Maret 2024, serta kemasan tube dalam dus berisi 15 gram.
Informasi tersebut perlu di pastikan lagi untuk data dari produsen. Laman PT Surya Dermato Medica Laboratories mencantumkan Niacef sebagai produk berbentuk gel dengan kandungan nikotinamid 40 mg tiap gram dan penggunaan untuk acne vulgaris inflamasi dengan papula serta pustula sedang.
Niacef Gel dengan Nomor BPOM (90)NA18240103644

Data verifikasi yang tersedia untuk NA18240103644 mencatat beberapa identitas produk berikut:
| Informasi | Data |
|---|---|
| Merek | NIACEF |
| Nama produk pada data BPOM | GEL |
| Nomor registrasi | NA18240103644 |
| Kategori | Kosmetika |
| Tanggal terbit | 15 Maret 2024 |
| Pendaftar | PT Surya Dermato Medica Laboratories |
| Kota pendaftar | Surabaya, Jawa Timur |
| Kemasan | Tube, Dus 15 g |
Data BPOM juga menjelaskan kalau pencatatan diterbitkan oleh unit yang menangani Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Data tersebut bersumber dari layanan Cek BPOM.
Nama merek Niacef dan nomor NA18240103644 perlu dicocokkan dengan kemasan fisik ketika melakukan pemeriksaan. BPOM sendiri menyediakan layanan pencarian berdasarkan nama produk, merek, Nomor Izin Edar, maupun nama pendaftar.
Status Izin BPOM (90)NA18240103644 untuk Niacef Gel
NA18240103644 tercatat dalam data BPOM sebagai nomor registrasi untuk produk kosmetika bermerek NIACEF. Data yang tersedia mencantumkan tanggal terbit 15 Maret 2024 dan pendaftar PT Surya Dermato Medica Laboratories.
BPOM menjelaskan bahwa kosmetika yang diedarkan di Indonesia harus memiliki izin edar berupa notifikasi. Pemberian izin edar tersebut dilakukan sebelum kosmetika beredar melalui mekanisme yang ditetapkan BPOM.
Ada satu detail yang perlu diperhatikan ketika membaca informasi Niacef. Laman resmi PT Surya Dermato Medica Laboratories menempatkan Niacef pada kategori produk etik dan mencantumkan keterangan “HARUS DENGAN RESEP DOKTER”, sekaligus menampilkan nomor registrasi DKL 9828602728 A1 pada laman produknya.
Karena data BPOM untuk NA18240103644 mencatat produk sebagai kosmetika, sedangkan laman produsen menampilkan informasi produk etik dengan nomor registrasi DKL yang berbeda, kedua nomor tersebut sebaiknya tidak dianggap sebagai satu nomor registrasi yang sama. Untuk keperluan verifikasi nomor NA18240103644, acuan utamanya tetap data yang muncul pada layanan Cek BPOM.
Produsen dan Perusahaan yang Terdaftar untuk (90)NA18240103644
PT Surya Dermato Medica Laboratories tercatat sebagai pendaftar untuk produk dengan nomor NA18240103644. Data BPOM mencantumkan lokasi pendaftar di Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.
Nama perusahaan yang tercantum pada data BPOM juga sesuai dengan identitas yang ditampilkan pada laman resmi produsen Niacef. Laman tersebut menyebut PT Surya Dermato Medica Laboratories, Surabaya, Indonesia sebagai perusahaan yang terkait dengan produk Niacef.
Kecocokan nama perusahaan antara data BPOM dan situs resmi produsen memperkuat hubungan antara Niacef, PT Surya Dermato Medica Laboratories, dan nomor NA18240103644 dalam data yang tersedia.
Nama Produsen Niacef
Laman resmi PT Surya Dermato Medica Laboratories menampilkan Niacef sebagai produknya. Informasi produsen tersebut menyebut komposisi, indikasi, kontraindikasi, cara penggunaan, penyimpanan, serta kemasan Niacef.
Data BPOM untuk NA18240103644 sendiri menggunakan istilah pendaftar, bukan uraian terpisah mengenai distributor. Karena itu, informasi mengenai distributor khusus untuk nomor NA18240103644 tidak dicantumkan tanpa bukti resmi yang dapat diverifikasi.
Klaim dan Indikasi Niacef Gel
Laman resmi produsen menyebut Niacef digunakan untuk pengobatan acne vulgaris bentuk inflamasi dengan papula dan pustula yang sedang. Klaim tersebut berasal dari informasi produk PT Surya Dermato Medica Laboratories.
Dengan demikian, pembahasan mengenai manfaat Niacef perlu mengikuti keterangan produsen dan tidak memperluas klaim ke manfaat lain yang tidak tercantum pada sumber resmi.
Acne vulgaris inflamasi dengan papula dan pustula menggambarkan bentuk jerawat yang memiliki unsur peradangan. Laman resmi produsen secara spesifik menyebut dua bentuk lesi tersebut dalam keterangan indikasi Niacef.
Keterangan produsen juga menyatakan bahwa Niacef tidak digunakan pada orang yang sensitif terhadap nikotinamid atau bahan lain yang terkandung di dalamnya.
Komposisi Niacef Gel 4%
PT Surya Dermato Medica Laboratories mencantumkan nikotinamid 40 mg dalam setiap gram gel. Konsentrasi tersebut setara dengan 4% berdasarkan perbandingan 40 mg terhadap 1.000 mg.
Komposisi yang ditampilkan produsen dapat dirangkum sebagai berikut:
- Zat aktif: nikotinamid
- Jumlah: 40 mg per gram
- Konsentrasi: 4%
- Basis: gel bening
Ada perbedaan antara informasi produsen dan data ringkas BPOM. Data BPOM untuk NA18240103644 menampilkan kolom komposisi dengan tanda “-”, sedangkan laman resmi produsen memberikan keterangan kandungan nikotinamid 40 mg per gram.
Karena itu, informasi komposisi dalam artikel perlu dikaitkan dengan sumber produsen, bukan dianggap sebagai rincian komposisi yang tercantum pada hasil data BPOM.
Kemasan Niacef Gel 15 Gram
Data BPOM mencatat kemasan Tube, Dus 15 g untuk produk dengan nomor NA18240103644.
Laman resmi PT Surya Dermato Medica Laboratories juga mencantumkan kemasan Niacef sebanyak 15 gram netto. Versi bahasa Inggris pada situs produsen menjelaskan kemasan sebagai kotak dan aluminium tube 15 gram.
Saat memeriksa kemasan, konsumen dapat mencocokkan beberapa identitas sekaligus:
- Merek: Niacef
- Isi: 15 gram
- Bentuk: gel
- Nomor BPOM yang diperiksa: NA18240103644
- Nama perusahaan yang tercantum dalam data: PT Surya Dermato Medica Laboratories
BPOM juga mengingatkan konsumen untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa ketika memilih kosmetika.
Cara Cek BPOM (90)NA18240103644 di Situs Resmi
BPOM dengan layanan pencarian produk yang dapat digunakan untuk memeriksa nama produk, merek, Nomor Izin Edar, atau nama pendaftar.
Untuk memeriksa NA18240103644, lakukan urutan berikut:
- Buka layanan resmi Cek Produk BPOM.
- Pilih pencarian produk yang tersedia pada layanan BPOM.
- Masukkan nomor NA18240103644 pada kolom yang sesuai.
- Jalankan pencarian.
- Periksa nama atau merek produk yang muncul.
- Cocokkan nomor NA18240103644 dengan data pada kemasan.
- Periksa nama pendaftar yang tercantum.
- Cocokkan informasi kemasan dengan produk yang sedang diperiksa.
- Perhatikan tanggal kedaluwarsa pada kemasan secara terpisah.
BPOM punya layanan resmi pencarian produk pada situsnya, sedangkan Direktorat Registrasi OTSKK juga menyediakan layanan yang berkaitan dengan registrasi dan kosmetika.
Pemeriksaan nomor saja tidak perlu menggantikan pemeriksaan label secara menyeluruh. BPOM menganjurkan konsumen menerapkan CekKLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum memilih kosmetika.
Cara Mencocokkan Data BPOM dengan Kemasan Niacef Gel
Pencocokan data dapat dilakukan dengan menempatkan informasi dari kemasan berdampingan dengan data BPOM dan keterangan produsen.
| Atribut | Data yang dapat diverifikasi |
|---|---|
| Merek | NIACEF |
| Nama produk pada data BPOM | GEL |
| Nomor registrasi | NA18240103644 |
| Kategori pada data BPOM | Kosmetika |
| Pendaftar | PT Surya Dermato Medica Laboratories |
| Lokasi pendaftar | Surabaya, Jawa Timur |
| Tanggal terbit | 15 Maret 2024 |
| Kemasan BPOM | Tube, Dus 15 g |
| Kandungan menurut produsen | Nikotinamid 40 mg/g |
| Kemasan menurut produsen | 15 gram |
Data BPOM dan laman resmi produsen memiliki titik temu pada nama Niacef, perusahaan PT Surya Dermato Medica Laboratories, serta kemasan 15 gram. Data BPOM mencantumkan nomor NA18240103644, sementara laman produsen juga menampilkan informasi produk Niacef dengan rincian kandungan dan penggunaannya.
Perbedaan nomor registrasi NA18240103644 dan DKL 9828602728 A1 perlu tetap diperhatikan. Nomor tersebut muncul pada sumber yang berbeda dan tidak tepat jika dipertukarkan.
Cara Penggunaan Niacef Gel dari Produsen
Laman resmi PT Surya Dermato Medica Laboratories menyebut Niacef digunakan 2 kali sehari, pada pagi dan malam, di area yang membutuhkan setelah kulit dicuci dengan air dan sabun.
Produsen juga memberikan peringatan bahwa Niacef ditujukan untuk penggunaan luar. Kontak dengan mata dan membran mukosa perlu dihindari.
Aturan Pemakaian
Informasi penggunaan dari produsen mencakup:
- Gunakan 2 kali sehari, pagi dan malam.
- Oleskan pada area yang terkena.
- Bersihkan kulit terlebih dahulu dengan air dan sabun.
- Gunakan untuk pemakaian luar.
- Hindari kontak dengan mata dan membran mukosa.
Laman produsen juga mencantumkan keterangan HARUS DENGAN RESEP DOKTER pada versi bahasa Indonesia. Karena keterangan tersebut berasal langsung dari produsen, informasi tersebut perlu diperhatikan ketika mempertimbangkan penggunaan Niacef.
Peringatan dan Kontraindikasi
Produsen mencantumkan kontraindikasi bagi orang yang sensitif terhadap nikotinamid atau bahan lain yang terkandung dalam sediaan. Produsen juga menyarankan penghentian penggunaan apabila muncul iritasi, kekeringan, atau kemerahan kulit yang berlebihan.
Informasi tersebut tidak menggantikan penilaian dokter. Terlebih, laman resmi produsen mencantumkan Niacef sebagai produk yang harus digunakan dengan resep dokter.
Data Saat Memeriksa (90)NA18240103644
Nomor NA18240103644 dapat digunakan sebagai titik awal untuk mencocokkan identitas Niacef pada layanan BPOM. Data yang tersedia mencatat NIACEF, produk GEL, kategori kosmetika, pendaftar PT Surya Dermato Medica Laboratories, tanggal terbit 15 Maret 2024, serta kemasan Tube, Dus 15 g.
Keterangan produsen memberikan informasi tambahan berupa nikotinamid 40 mg per gram, indikasi untuk acne vulgaris inflamasi dengan papula dan pustula sedang, kemasan 15 gram, kontraindikasi, cara penggunaan, serta peringatan pemakaian luar.
Saat menemukan kemasan dengan kode (90)NA18240103644, pemeriksaan sebaiknya tidak berhenti pada keberadaan nomor. Nama merek, nama perusahaan, bentuk produk, ukuran kemasan, label, serta tanggal kedaluwarsa juga perlu diperiksa agar informasi pada kemasan sesuai dengan data yang tersedia.
Apa Arti (90)NA18240103644 untuk Niacef Gel?
(90)NA18240103644 tercatat pada data BPOM untuk GEL bermerek NIACEF, dengan pendaftar PT Surya Dermato Medica Laboratories dan tanggal terbit 15 Maret 2024. Data BPOM mencantumkan kategori kosmetika serta kemasan tube dalam dus 15 gram.
Laman resmi PT Surya Dermato Medica Laboratories memberikan keterangan tambahan bahwa Niacef mengandung nikotinamid 40 mg per gram, digunakan untuk acne vulgaris inflamasi dengan papula dan pustula sedang, serta tersedia dalam kemasan 15 gram. Laman produsen juga mencantumkan keterangan penggunaan dengan resep dokter.
Bagi konsumen yang ingin memeriksa NA18240103644, cara paling tepat ialah mencocokkan nomor, merek, pendaftar, kemasan, dan informasi label dengan data pada layanan resmi BPOM. Pemeriksaan CekKLIK tetap perlu dilakukan sebelum penggunaan, terutama untuk memastikan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sesuai.








Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.