(90)NA18231903246

Chalonese Brightening Cream tercatat sebagai kosmetika dengan nomor notifikasi BPOM (90)NA18231903246. Data produk yang terindeks menunjukkan nama produk Brightening Cream, merek CHALONESE, tanggal terbit 17 Oktober 2023, pendaftar PT Nayue Kosmetik Indonesia, serta industri kosmetika PT Ayara Beauty Indonesia. Produk tercatat dalam kemasan tabung dan dus dengan isi 20 gram.

Bagi konsumen yang menemukan kode (90)NA18231903246 pada kemasan, informasi data pengecekan yang bukan hanya nama produknya. Kesesuaian nomor registrasi, nama produk, merek, pendaftar, serta informasi pada kemasan perlu diperiksa agar identitas Chalonese Brightening Cream sesuai dengan data yang tercatat.

Chalonese Brightening Cream dengan Nomor BPOM (90)NA18231903246

(90)NA18231903246

Chalonese Brightening Cream merupakan produk kosmetika dengan nama produk Brightening Cream dan merek CHALONESE. Nomor yang tercatat untuk produk tersebut ialah NA18231903246. Data publik yang memuat identitas registrasi juga mencatat tanggal terbit 17 Oktober 2023.

InformasiData
MerekCHALONESE
Nama produkBrightening Cream
Nomor notifikasiNA18231903246
KategoriKosmetika
Tanggal terbit17 Oktober 2023
PendaftarPT Nayue Kosmetik Indonesia
Industri kosmetikaPT Ayara Beauty Indonesia
KemasanTabung, dus
Isi20 g

BPOM menyediakan laman khusus Daftar Produk Kosmetika yang dapat digunakan untuk mencari produk berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, kemasan, bentuk sediaan, komposisi, nama pendaftar, hingga status.

Status Izin BPOM (90)NA18231903246

Chalonese Brightening Cream dengan nomor NA18231903246 tercatat sebagai kosmetika yang memperoleh nomor notifikasi pada 17 Oktober 2023. Data tersebut konsisten pada beberapa sumber publik yang mengindeks informasi produk BPOM.

Untuk kosmetika di Indonesia, istilah yang digunakan BPOM ialah izin edar berupa notifikasi. Direktorat Pengawasan Kosmetik BPOM menjelaskan bahwa kosmetika yang akan diedarkan di wilayah Indonesia harus memiliki izin edar berupa notifikasi.

Status registrasi tetap perlu diperiksa pada kanal resmi BPOM ketika konsumen hendak membeli atau menggunakan produk. Laman resmi Cek Produk BPOM menyediakan fasilitas untuk melihat produk teregistrasi dan melakukan penyaringan berdasarkan nomor registrasi maupun identitas produk.

Nomor notifikasi juga tidak dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa suatu kosmetika memiliki klaim pengobatan. Kosmetika memiliki fungsi yang berkaitan dengan membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, atau memelihara kondisi tubuh sesuai definisi BPOM.

Perusahaan Pendaftar dan Produsen Chalonese Brightening Cream

Untuk data perusahaan yang bisa dicek pada produk yang satu ini, sebagai berikut.

PT Nayue Kosmetik Indonesia sebagai Pendaftar

PT Nayue Kosmetik Indonesia tercantum sebagai pendaftar Chalonese Brightening Cream dengan nomor NA18231903246. Data publik mengenai produk mencantumkan nama perusahaan tersebut sebagai pihak yang mendaftarkan kosmetika.

Dalam ketentuan BPOM, pemohon notifikasi kosmetika dapat berasal dari industri kosmetika di Indonesia, badan usaha yang melakukan kontrak produksi dengan industri kosmetika di Indonesia, atau importir kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku. Pemilik nomor notifikasi merupakan pemohon yang menerima pemberitahuan bahwa kosmetika telah dinotifikasi.

PT Ayara Beauty Indonesia sebagai Produsen

Data produk mencantumkan PT Ayara Beauty Indonesia sebagai industri kosmetika yang memproduksi Chalonese Brightening Cream. Nama perusahaan tersebut muncul bersama PT Nayue Kosmetik Indonesia dalam informasi registrasi produk yang terindeks.

Pemisahan antara pendaftar dan produsen perlu diperhatikan. Nama perusahaan yang mengajukan notifikasi tidak selalu sama dengan perusahaan yang melakukan produksi, terutama pada skema produksi kontrak. BPOM juga memiliki ketentuan penandaan yang mengatur informasi pemilik notifikasi dan pihak yang memproduksi kosmetika.

Klaim Chalonese Brightening Cream yang Dapat Diverifikasi

Nama produk yang tercatat secara resmi ialah Brightening Cream dengan merek CHALONESE. Sebutan tersebut memberikan konteks bahwa produk diposisikan sebagai krim dengan fungsi kosmetik untuk perawatan dan penampilan kulit.

Klaim spesifik seperti menghilangkan flek hitam, menghapus bekas jerawat, atau memberikan hasil tertentu pada kulit tidak sebaiknya dianggap sebagai klaim resmi hanya berdasarkan judul atau deskripsi dari toko pihak ketiga. Informasi yang dapat dipastikan dari data registrasi yang tersedia ialah identitas produk sebagai Brightening Cream dan kategorinya sebagai kosmetika.

BPOM mengatur bahwa penandaan kosmetika perlu memuat informasi seperti nama kosmetik, komposisi, kemanfaatan atau kegunaan, nama dan alamat pemilik notifikasi, nomor batch, nomor notifikasi, tanggal kedaluwarsa, serta informasi lain yang dipersyaratkan.

Karena itu, klaim yang tercetak pada kemasan fisik perlu dibaca bersama informasi penandaan resmi. Cara tersebut lebih akurat daripada mengambil klaim dari listing penjual yang dapat berbeda antara satu toko dan toko lainnya.

Kemasan Chalonese Brightening Cream (90)NA18231903246

Chalonese Brightening Cream tercatat dalam kemasan tabung dan dus dengan isi 20 gram. Informasi tersebut muncul secara konsisten pada beberapa sumber yang memuat data produk dengan nomor NA18231903246.

Kemasan fisik dapat digunakan sebagai pembanding ketika melakukan verifikasi. Periksa beberapa bagian sekaligus:

  • Nama produk: Brightening Cream
  • Merek: CHALONESE
  • Nomor notifikasi: NA18231903246
  • Isi bersih: 20 g
  • Nama pemilik atau pendaftar yang tercantum pada kemasan
  • Informasi produsen atau pihak yang memproduksi
  • Nomor batch
  • Tanggal kedaluwarsa
  • 2D Barcode BPOM apabila tercantum sesuai ketentuan penandaan

BPOM menjelaskan bahwa nomor notifikasi dan 2D Barcode BPOM merupakan informasi yang wajib dicantumkan pada penandaan kosmetika sesuai ketentuan yang berlaku pada FAQ BPOM. 2D Barcode tersebut bersifat spesifik untuk satu nomor notifikasi kosmetika.

Cara Cek BPOM (90)NA18231903246 Resmi

BPOM sudah punya fasilitas Cek Produk yang dapat digunakan untuk mencari kosmetika berdasarkan nomor registrasi atau informasi produk lainnya. Laman kosmetika resmi BPOM juga menyediakan filter untuk nomor registrasi, nama produk, merek, kemasan, bentuk sediaan, komposisi, tanggal terbit, tanggal kedaluwarsa, nama pendaftar, dan status.

  1. Buka laman resmi Cek Produk BPOM.
  2. Pilih kategori Kosmetika.
  3. Masukkan NA18231903246 pada kolom nomor registrasi atau kolom pencarian produk.
  4. Jalankan pencarian.
  5. Periksa apakah hasil yang muncul mencantumkan Brightening Cream dengan merek CHALONESE.
  6. Cocokkan nama pendaftar PT Nayue Kosmetik Indonesia dengan informasi pada kemasan.
  7. Periksa informasi lain yang tersedia, termasuk status produk, kemasan, tanggal terbit, dan tanggal kedaluwarsa.
  8. Cocokkan hasil Cek Produk BPOM dengan kemasan fisik sebelum membeli atau menggunakan Chalonese Brightening Cream.

yang mana alaman pencarian umum yang dapat digunakan untuk mencari produk berdasarkan nama produk, merek, nomor izin edar, nama pendaftar, atau komposisi.

Tips Sebelum Membeli Chalonese Brightening Cream

Pastikan kode pada kemasan sesuai dengan NA18231903246. Perbedaan karakter pada nomor notifikasi perlu diperiksa kembali karena identitas produk ditentukan oleh data registrasinya.

Nama Produk dan Merek

Nama yang tercatat ialah Brightening Cream dengan merek CHALONESE. Kesesuaian nama dan merek membantu memastikan bahwa hasil pemeriksaan BPOM memang mengarah pada produk yang sedang diperiksa.

Pendaftar dan Informasi Produsen

Data produk mencantumkan PT Nayue Kosmetik Indonesia sebagai pendaftar dan PT Ayara Beauty Indonesia sebagai industri kosmetika. Informasi pada kemasan sebaiknya dicocokkan dengan data yang tersedia pada Cek Produk BPOM.

Nomor Batch dan Kedaluwarsa

Nomor notifikasi tidak menggantikan informasi batch dan kedaluwarsa. BPOM mencantumkan nomor batch dan tanggal kedaluwarsa sebagai bagian dari informasi penandaan kosmetika yang dipersyaratkan.

Komposisi Chalonese Brightening Cream

Data publik yang ditemukan untuk NA18231903246 tidak menampilkan daftar komposisi produk secara lengkap. Beberapa sumber yang mengindeks data produk juga mencatat bagian komposisi dengan tanda kosong atau tanda strip.

Karena komposisi lengkap belum dapat diverifikasi dari sumber resmi yang tersedia, daftar bahan seperti niacinamide, alpha arbutin, tranexamic acid, atau bahan aktif lain tidak dimasukkan sebagai komposisi resmi Chalonese Brightening Cream.

Keterangan bahan yang tercetak pada kemasan fisik tetap menjadi rujukan bagi konsumen. Informasi tersebut dapat dibandingkan dengan data pada kanal resmi BPOM jika tersedia pada hasil produk.

Chalonese Brightening Cream dan Verifikasi Legalitas Produk

Chalonese Brightening Cream dengan nomor NA18231903246 memiliki identitas registrasi yang dapat ditelusuri: merek CHALONESE, nama produk Brightening Cream, kategori kosmetika, tanggal terbit 17 Oktober 2023, pendaftar PT Nayue Kosmetik Indonesia, serta industri kosmetika PT Ayara Beauty Indonesia.

Verifikasi tetap perlu dilakukan pada laman resmi BPOM karena status produk dapat berubah. Layanan Cek Produk BPOM memang menyediakan informasi produk teregistrasi yang masih berlaku dan fasilitas pemeriksaan berdasarkan nomor registrasi maupun identitas produk.

Untuk Chalonese Brightening Cream, kode barcode (90)NA18231903246 menjadi titik pemeriksaan paling spesifik. Cocokkan kode tersebut dengan nama Brightening Cream, merek CHALONESE, pendaftar PT Nayue Kosmetik Indonesia, serta informasi pada kemasan sebelum memastikan produk yang berada di tangan sesuai dengan identitas kosmetika yang tercatat.

Bagikan:

Tinggalkan komentar