Sadoer Collagen Face Cream Apakah Sudah BPOM?

Sadoer Collagen Face Cream apakah sudah BPOM adalah pertanyaan yang semakin banyak dilontarkan oleh konsumen yang sadar akan pentingnya keamanan dalam penggunaan skincare. Dengan maraknya produk kecantikan dari luar negeri yang membanjiri pasar Indonesia, masyarakat kini mulai kritis, tidak hanya terhadap kandungan, tetapi juga status legalitas sebuah produk

Produk dengan kandungan kolagen kerap menarik perhatian karena manfaatnya yang diklaim mampu memperbaiki elastisitas kulit, menyamarkan kerutan, dan menjaga kelembapan alami wajah. Salah satu produk yang sering disebut dalam kategori ini adalah Sadoer Collagen Face Cream.

Sebelum memutuskan untuk membeli, pertanyaan penting yang harus dijawab adalah apakah produk ini benar-benar telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)? Artikel ini akan mengulas lebih dalam tentang produk Sadoer Collagen Face Cream, dari definisi, status perizinan, sampai perbandingannya dengan produk sejenis di pasaran.

Sadoer Collagen Face Cream

Sadoer Collagen Face Cream adalah krim pelembap wajah yang mengandung kolagen. Fungsi utamanya untuk membantu menjaga kekencangan kulit dan meningkatkan kelembapan. Produk ini biasanya dikemas dalam wadah jar, tersedia dalam beberapa varian, dan dijual dengan harga yang relatif terjangkau.

Daya tarik utamanya terletak pada janji peremajaan kulit serta formulasi berbasis kolagen yang tengah populer di dunia kecantikan. Namun, perlu dicermati bahwa produk ini tidak diproduksi di Indonesia.

Sadoer adalah merek dari luar negeri, yang artinya produk ini harus melewati proses pendaftaran dan uji keamanan di BPOM sebelum bisa beredar secara legal di Indonesia. Tanpa izin resmi, keberadaan produk ini di marketplace bisa jadi merupakan hasil impor pribadi atau distribusi yang tidak melalui jalur legal.

Sadoer Collagen Face Cream Apakah Sudah BPOM?

Klaim seperti “aman” atau “mengandung bahan alami” tidak bisa menjadi patokan utama. Status terdaftar di BPOM adalah indikator yang lebih valid. Karena produk yang lolos BPOM berarti telah melewati proses penilaian menyeluruh terhadap bahan aktif, formula, dan aspek keamanan lainnya.

Untuk membuktikan apakah Sadoer Collagen Face Cream benar-benar sudah BPOM, bisa langsung memeriksanya melalui laman resmi cekbpom.pom.go.id. Melalui platform tersebut kita bisa mengidentifikasi status izin edar produk dengan mudah.

Sayangnya, dari beberapa pencarian yang telah dilakukan, belum ditemukan nomor registrasi resmi BPOM untuk produk ini yang dapat diverifikasi secara publik. Jika benar produk ini telah terdaftar, maka informasi tersebut seharusnya ada di database BPOM, lengkap dengan nama produk, jenis sediaan, dan nama distributor resmi.

Jadi, sadoer collagen face cream apakah sudah BPOM? Sampai artikel ini terbit, belum terindikasi adanya nomor registrasi yang menunjukan bahwa sadoer collagen face cream terdaftar di BPOM. Ini menandakan bahwa memang produk tersebut belum terdaftar.

Risiko Menggunakan Produk Tanpa Izin Edar

Menggunakan produk tanpa izin edar resmi memiliki sejumlah risiko yang tidak bisa kita abaikan. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Potensi iritasi atau reaksi alergi akibat bahan yang tidak sesuai standar keamanan.
  • Kemungkinan mengandung zat aktif yang tidak terungkap secara transparan.
  • Tidak adanya jaminan bahwa formula produk konsisten atau aman dalam jangka panjang.

Tanpa BPOM, konsumen tidak memiliki akses terhadap data keamanan dan uji laboratorium yang semestinya menjadi dasar keputusan pembelian. Dengan kata lain, membeli produk semacam ini berarti mengambil risiko atas nama asumsi.

Komparasi dengan Produk Serupa

Untuk mendapatkan manfaat kolagen dengan lebih aman, konsumen sebaiknya memilih produk dari brand yang sudah memiliki izin BPOM dan jelas dalam informasi komposisinya. Banyak merek lokal maupun internasional yang menyertakan bahan seperti hydrolyzed collagen atau collagen peptides dan memiliki transparansi tinggi terhadap proses pembuatan.

Brand-brand ini biasanya:

  • Menyertakan nomor registrasi BPOM di kemasan dan situs resmi.
  • Memberikan deskripsi lengkap bahan aktif, termasuk konsentrasi dan fungsi.
  • Telah melalui uji dermatologis atau sertifikasi tambahan seperti GMP, ISO, dan halal.

Daripada produk Sadoer yang belum jelas status BPOM-nya, kompetitor dengan legalitas resmi memberikan rasa aman lebih tinggi kepada konsumen.

Kesimpulan

Jadi, menjawab pertanyaan Sadoer Collagen Face Cream apakah sudah BPOM. Hingga saat ini belum ada data resmi yang dapat membuktikan bahwa produk ini telah terdaftar. Maka, konsumen perlu bersikap hati-hati dan menghindari penggunaan produk yang belum memiliki izin edar, meskipun tampilannya menarik atau harganya menggiurkan.

Kecantikan tidak hanya soal hasil akhir, tapi juga proses menuju hasil tersebut. Memilih skincare yang legal, aman, dan terdaftar resmi adalah bentuk kepedulian terhadap kesehatan kulit sendiri. Jangan tergoda hanya karena tren pilihlah produk yang telah lolos pengawasan, bukan sekadar populer di etalase online.

Tinggalkan komentar