Industri kosmetik di Indonesia terus berkembang pesat, dengan banyaknya produk baru yang hadir di pasaran setiap tahunnya. Namun, tidak semua produk yang beredar memiliki izin resmi dari otoritas berwenang.
Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk memastikan bahwa produk yang digunakan telah melalui proses registrasi dan pengujian keamanan. Salah satu produk yang telah mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah Youbuy Whitening Cream.
Youbuy Whitening Cream Apakah Sudah BPOM?
Youbuy Whitening Cream adalah produk perawatan kulit wajah yang termasuk dalam kategori kosmetika. Produk ini hadir untuk membantu mencerahkan warna kulit dan menjaga penampilan wajah tetap segar. Dengan kemasan berbentuk tube berisi 20 gram, produk ini bertujuan agar mudah dan praktis kita bawa ke mana saja.
Produk ini terdaftar secara resmi di BPOM dengan nomor registrasi NA11231900075 dan telah terbit sejak 10 September 2023. Hal ini menandakan bahwa produk tersebut telah melalui proses evaluasi yang ketat untuk memastikan keamanan dan kualitasnya sebelum dapat beredar di Indonesia.
Kategori | Informasi |
---|---|
Jenis Produk | Kosmetika |
Nama Produk | Whitening Cream |
Merek | YOUBUY |
Nomor Registrasi | NA11231900075 |
Tanggal Terbit | 2023-09-10 |
Kemasan | Tube, Dus 20 g |
Komposisi | – (tidak tercantum) |
Pendaftar | PREMIERE BEAUTE KOSMETIK, PT |
Diproduksi Oleh | Guangzhou Jiutai BioTechnology Co., Ltd |
Kits | – |
Diterbitkan Oleh | Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik |
Youbuy Whitening Cream terdaftar oleh PT Premiere Beaute Kosmetik, sebuah perusahaan lokal yang berperan sebagai distributor resmi di Indonesia. Sementara proses produksi berasal dari Guangzhou Jiutai BioTechnology Co., Ltd, perusahaan asal Tiongkok yang memiliki spesialisasi di bidang manufaktur kosmetik.
Fakta bahwa produk ini memiliki distributor resmi dan produsen berskala internasional memberikan jaminan kualitas dan ketertelusuran rantai distribusi. Konsumen dapat merasa lebih tenang karena produk ini tidak beredar secara ilegal atau tanpa pengawasan.
Kandungan Youbuy Whitening Cream
Sayangnya, informasi mengenai kandungan bahan aktif dari Youbuy Whitening Cream tidak tercantum secara terbuka dalam dokumen notifikasi BPOM. Namun, dengan status legal yang telah disetujui, dapat dipastikan bahwa produk ini telah melalui evaluasi toksikologi dan memenuhi standar keamanan kosmetika yang berlaku di Indonesia.
Secara umum, krim pencerah wajah biasanya mengandung bahan seperti niacinamide, alpha arbutin, atau vitamin C, bahan-bahan yang bekerja mengurangi produksi melanin di kulit dan membantu menyamarkan noda hitam. Konsumen tetap wajib membaca label produk secara menyeluruh sebelum penggunaan, serta melakukan uji coba di sebagian kecil kulit terlebih dahulu untuk menghindari reaksi alergi.
Kesimpulan
Youbuy Whitening Cream merupakan salah satu produk kosmetik yang telah lolos proses registrasi BPOM, menjadikannya layak untuk dipertimbangkan sebagai bagian dari perawatan wajah harian. Dengan dukungan dari produsen terpercaya dan distribusi oleh perusahaan lokal yang terdaftar, produk ini memberikan kepastian dari sisi legalitas dan kualitas.