Dalam industri kecantikan yang semakin berkembang, konsumen dihadapkan pada banyak pilihan produk perawatan kulit. Sayangnya, tidak semua produk yang beredar di pasaran memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa produk yang kita gunakan telah memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Salah satu produk kosmetik yang telah memperoleh izin resmi BPOM adalah Chalonese Brightening Cream. Artikel ini akan membahas produk tersebut secara objektif berdasarkan data pendaftaran dan informasi publik yang tersedia.
Chalonese Brightening Cream Apakah Sudah BPOM?
Chalonese Brightening Cream merupakan produk krim pencerah wajah yang termasuk dalam kategori kosmetika. Produk ini terdaftar di BPOM dengan nomor notifikasi NA18231903246 dan diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan oleh perusahaan bernama PT Nayue Kosmetik Indonesia, sedangkan proses produksinya dilakukan oleh Ayara Beauty Indonesia.
| Kategori | Informasi |
|---|---|
| Jenis Produk | Kosmetika |
| Nama Produk | Brightening Cream |
| Merek | CHALONESE |
| Nomor Registrasi | NA18231903246 |
| Tanggal Terbit | 2023-10-17 |
| Kemasan | Tabung, Dus 20 g |
| Komposisi | – |
| Kits | – |
| Pendaftar | PT. NAYUE KOSMETIK INDONESIA |
| Diproduksi Oleh | Ayara Beauty Indonesia |
| Diterbitkan Oleh | Notifikasi Kosmetika, Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik |
Produk ini tersedia dalam bentuk tabung berisi 20 gram, lengkap dengan kemasan dus. Berdasarkan informasi resmi BPOM, produk ini telah melalui proses notifikasi kosmetik di bawah pengawasan Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, memastikan bahwa formulasi dan komposisinya tidak mengandung bahan berbahaya.
Kelebihan Chalonese Brightening Cream
1. Terdaftar Resmi di BPOM
Legalitas menjadi poin penting dalam memilih produk kosmetik. Dengan nomor notifikasi NA18231903246, Chalonese Brightening Cream sudah melalui proses pengujian administratif yang memastikan kandungan produk sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
2. Berasal dari Pabrik Terkemuka
Produk ini berasal dari Ayara Beauty Indonesia, yang terdaftar sebagai produsen kosmetik di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa produk tidak dibuat oleh pihak tidak dikenal atau pabrik tanpa izin.
3. Kemasan Praktis
Kemasannya berupa tabung 20 gram dengan dus pelindung, yang umumnya lebih higienis dan mudah kita bawa bepergian.
Manfaat Chalonese Brightening Cream
Secara umum, produk dengan label “Brightening Cream” memiliki fungsi untuk membantu mencerahkan kulit wajah, menyamarkan noda hitam, dan memberikan tampilan kulit yang lebih merata. Meski komposisi tidak tercantum dalam hasil notifikasi, BPOM hanya akan menerbitkan nomor notifikasi jika seluruh bahan aktif yang digunakan aman dan tidak melebihi batas ketentuan.
Berikut manfaat yang biasanya ada pada produk jenis ini:
- Membantu mencerahkan kulit secara bertahap
- Mengurangi tampilan flek hitam dan bekas jerawat
- Memberikan tampilan kulit yang lebih sehat dan bersih
- Bisa berguna base ringan sebelum makeup
Cara Menggunakan Chalonese Brightening Cream
Untuk memperoleh hasil optimal, berikut panduan umum penggunaan krim pencerah wajah seperti Chalonese Brightening Cream:
- Bersihkan wajah dengan sabun pembersih yang sesuai dengan jenis kulit.
- Keringkan wajah secara perlahan menggunakan handuk bersih.
- Oleskan Chalonese Brightening Cream secara merata ke seluruh wajah, hindari area mata.
- Gunakan secara rutin, biasanya dua kali sehari (pagi dan malam).
Jika menggunakan di pagi hari, sebaiknya untuk mengombinasikan dengan tabir surya agar kulit lebih terlindungi dari paparan sinar UV.
Produk ini tidak mencantumkan komposisi di dokumen publik BPOM, tetapi fakta bahwa krim ini telah lolos proses notifikasi menunjukkan bahwa bahan yang terkandung telah teruji dan terbukti aman. BPOM memiliki sistem verifikasi terhadap zat aktif, pengawet, pewarna, dan zat tambahan lain yang umum dalam kosmetik.
Meski demikian, setiap individu bisa memiliki sensitivitas yang berbeda terhadap kandungan tertentu. Oleh karena itu, uji coba di sebagian kecil kulit (patch test) tetap menjadi pilihan sebelum pemakaian rutin.
Kesimpulan
Chalonese Brightening Cream adalah salah satu produk kosmetik lokal yang telah memiliki izin edar resmi dari BPOM. Dengan legalitas yang jelas, berasal dari pabrik terpercaya, serta kemasan yang sesuai standar, produk ini layak menjadi pilihan pengguna yang mencari krim pencerah wajah yang aman.
Bagi konsumen, penting untuk selalu memverifikasi status registrasi kosmetik melalui situs resmi cekbpom.pom.go.id sebelum menggunakan produk apapun. Pilihan yang tepat bukan hanya tentang efeknya di kulit, tetapi juga jaminan keamanannya dalam jangka panjang.