Terjawab! Kekemood Apakah Sudah BPOM dan Halal?

Kekemood apakah sudah BPOM? Dalam dunia kecantikan, kehadiran brand baru seringkali disambut antusias, terutama ketika produk yang ditawarkan memiliki tampilan menarik dengan harga yang ramah di kantong.

Salah satu merek yang sedang naik daun adalah Kekemood, sebuah brand kosmetik asal Tiongkok yang banyak dipromosikan oleh beauty enthusiast di platform seperti TikTok, Instagram, dan Lemon8. Namun, kebanyakan orang masih penasaran apakah kekemood sudah bpom atau belum.

Produk utamanya seperti lip glaze, lip tint, dan cushion foundation digandrungi karena menawarkan efek glossy look ala makeup Douyin yang sedang viral. Namun, di balik kepopulerannya, muncul kekhawatiran besar di kalangan konsumen Indonesia, apakah Kekemood sudah BPOM dan produknya halal?

Apakah Kekemood Sudah Terdaftar di BPOM?

Dari sisi pengalaman pengguna, banyak testimoni yang beredar di media sosial menyatakan bahwa produk Kekemood terasa ringan di bibir, tidak menimbulkan iritasi, bahkan memberikan hasil akhir yang sangat memuaskan.

Namun, penting anda pahami bahwa tidak adanya efek samping pada satu individu tidak serta-merta menjamin keamanan secara universal. Kondisi kulit setiap orang berbeda, begitu pula dengan sensitivitas terhadap bahan kimia atau zat aktif tertentu.

Selain itu, meskipun Kekemood telah mendapatkan sertifikasi dari Chinese Food and Drug Administration (CFDA), kita tidak bisa menyamakan standar pengawasan negara lain dengan regulasi Indonesia. Sertifikasi dari CFDA tidak menjamin produk tersebut aman dan legal secara regulasi di Indonesia.

Beberapa zat yang mungkin diperbolehkan di luar negeri, bisa jadi dilarang oleh BPOM karena efek jangka panjang yang berpotensi membahayakan, terutama jika digunakan rutin dalam jangka waktu lama.

Apakah Kekemood Sudah Halal?

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, kehalalan suatu produk kosmetik merupakan aspek yang tak kalah penting dari segi keamanan. Hingga artikel ini ditulis, tidak ditemukan sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk produk-produk Kekemood.

Selain itu, tidak ada juga informasi yang kredibel dari lembaga sertifikasi halal internasional yang menunjukkan bahwa Kekemood telah melalui proses sertifikasi halal.

Perlu diingat bahwa produk kosmetik halal bukan hanya soal tidak mengandung babi atau alkohol, tetapi juga mencakup proses produksi yang tidak bersentuhan dengan bahan haram, serta diproses dengan cara yang sesuai syariat. Oleh karena itu, dalam konteks Kekemood, selama belum ada sertifikasi resmi, status kehalalannya tetap belum terbukti.

Popularitas Mengalahkan Keamanan

Menariknya, meskipun belum terdaftar BPOM maupun bersertifikat halal, Kekemood tetap laris manis di berbagai platform e-commerce besar di Indonesia, seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop. Banyak penjual yang mengklaim produk ini aman dan sudah teruji secara dermatologis. Bahkan beberapa menuliskan “BPOM Approved” dalam deskripsi produk, padahal jika kita telusuri lebih jauh, tidak ada bukti pendaftaran resmi.

Hal ini menunjukkan adanya celah dalam edukasi konsumen serta lemahnya pengawasan atas produk-produk kosmetik impor yang masuk ke pasar lokal. Konsumen Indonesia perlu memiliki literasi yang lebih baik terkait pentingnya mengecek legalitas produk. Jadi, bukan hanya tergiur review positif atau visual yang menggoda.

Tips Sebelum Membeli Lipstik Kekemood

Sebagai konsumen cerdas, berikut beberapa hal yang bisa menjadi panduan sebelum membeli Kekemood atau produk kosmetik serupa:

  • Cek BPOM secara mandiri di situs resmi. Jangan hanya percaya pada label yang tercetak di kemasan.
  • Waspadai harga terlalu murah. Produk asli yang melalui proses sertifikasi biasanya memiliki harga yang sepadan dengan kualitas dan legalitasnya.
  • Hindari penggunaan jangka panjang atas produk tanpa izin edar, terutama jika anda gunakan pada area sensitif seperti bibir dan wajah.
  • Perhatikan bahan kandungan. Bila perlu, konsultasikan dengan dermatologis jika ragu dengan komposisi suatu produk.
  • Pilih produk halal. Jika kehalalan penting bagi Anda, pastikan produk memiliki sertifikasi dari lembaga terpercaya seperti MUI.

Kesimpulan

Kekemood menawarkan inovasi gaya dengan harga yang terjangkau, namun belum memenuhi standar legal di Indonesia. Tanpa izin BPOM dan tanpa sertifikasi halal, produk ini tetap memiliki risiko yang tidak bisa terabaikan.

Meskipun testimoni pengguna di internet banyak yang positif, keamanan dan legalitas seharusnya menjadi prioritas utama dalam memilih produk kosmetik. Jika Anda tetap ingin mencoba Kekemood, pastikan melakukannya dengan kesadaran penuh akan risikonya. Batasi penggunaannya sampai ada kejelasan dari otoritas terkait.

Tinggalkan komentar